SUARAPENDIDIKAN.com – Sebagai tindaklanjut Peraturan Bupati
Jombang Nomor : 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberkasan dan Pencairan
Tunjangan Profesi Pendidik. Bahwa pemberkasan kelengkapan administrasi
pencairan Tunjangan Profesi Pendidik dilaksanakan setiap awal semester
genap dan awal semester ganjil tahun berjalan.
Data
Penerima TPP dan Format Pemberkasan bisa diambil di Loket 1 Bidang
Ketenagaan, pada jam kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, dengan
membawa flashdisk.
Surat Edaran bisa anda download dibawah ini. (aam)
Silahkan klik Download untuk detailnya
Sumber : http://suarapendidikan.com/?act=newsdtl&cat=dinpen&id=1405320788
0 Response to " Pemberkasaan TPP Periode Juli Sampai Dengan Desember 2014 "
Posting Komentar